Mendagri Ajak Pemda Dukung PTN-BH Lewat Hibah dan Infrastruktur

Posted on

Mendagri Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui dukungan hibah dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil.

Tito menjelaskan, dasar hukum pemberian hibah ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 83 Ayat (2) yang menyebut Pemda dapat memberikan dukungan pendanaan pendidikan tinggi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 87 dalam UU yang sama, yang menyatakan bahwa pemerintah dan Pemda dapat memberikan hak pengelolaan kekayaan negara kepada perguruan tinggi untuk kepentingan pengembangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Nah, Undang-Undang [Nomor 23 Tahun 2014 tentang] Pemerintahan Daerah juga disebutkan, belanja hibah bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai kemampuan. Dapat diberikan juga kepada pemerintah pusat, termasuk jejaringnya [salah satunya PTN-BH],” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).

Hal itu ia sampaikan dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5).

Ia juga menambahkan bahwa PTN merupakan bagian dari jejaring pemerintah pusat karena berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Oleh karena itu, Tito juga menekankan agar Pemda tidak ragu memberikan dukungan hibah kepada PTN-BH, mengingat ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

“Ini dijelaskan, (bantuan hibah) dapat diberikan kepada perguruan tinggi, ya perguruan tinggi termasuk berbadan hukum. Jadi PTN-BH itu adalah badan hukum yang boleh diberikan,” ucapnya.

Selain dukungan dana, Tito juga mendorong Pemda untuk membantu pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan PTN-BH. Dukungan itu mencakup penyediaan akses jalan, jaringan listrik, hingga koneksi internet.

Menurut Tito, dukungan ini akan sangat bermanfaat terutama bagi PTN-BH yang berada di daerah terpencil. Ia mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah memberi dukungan serupa.

“[Saya mengapresiasi daerah] ada yang bangun juga infrastruktur. Saya sampaikan tadi, jalan, air, listrik, akses, dan segala macam. Banyak yang dikerjakan juga,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyebut lima bentuk peran Pemda dalam mendukung PTN-BH, yaitu memberikan hibah, membantu pembangunan infrastruktur, menyediakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK, meningkatkan kapasitas aparatur daerah melalui pendidikan di PTN-BH, serta menjalin kerja sama di bidang riset dan program kreatif.

Tonton juga “Catatan Hitam dari DPR soal PTN-BH: Legasi Hilang-Biaya Kuliah Meroket” di sini: