Menkes: Orang Gaji Rp 15 Juta Lebih Sehat-Pintar dari Yang Gajinya Rp 5 Juta

Posted on

Menteri Kesehatan (Menkes) berbicara mengenai indikator pada 2045. Salah satunya, kata dia, rata-rata pendapatan warga yang harus mencapai Rp 15 juta per bulan.

“Negara maju, high income country itu definisinya jelas, Teman-teman. Gross national income per kapita itu USD 14 ribu ke atas,” kata Budi dalam acara diskusi bertajuk Double Check dengan tema ‘Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?’ di Toety Heraty Museum, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

“Sekarang Indonesia berapa? USD 4.000-an. Jadi harus naik 3,5 kali. Nah, gimana caranya itu kalau dirupiahkan, sebulannya harus Rp 15 juta,” lanjutnya.

Dia menyebut rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia per bulan Rp5 juta. Patokannya, kata Budi, bahkan dapat dilihat dari lingkungan sekitar.

“Kalau kita ada pertemuan alumni, tanya siapa yang gajinya di atas Rp15 juta. Kalau masih banyak yang di bawah Rp 15 juta, itu artinya kita belum negara maju,” ucap Budi.

Budi mengatakan pendapatan sebesar itu hanya bisa dicapai jika masyarakat sehat dan pintar. Karena itu, dia berbicara pentingnya peran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan menuju Indonesia emas 2045.

“Apa sih bedanya orang yang gajinya Rp 15 juta sama Rp 5 juta, cuma dua. Satu dari Rp 15 juta pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia nggak sehat dan nggak pintar, nggak mungkin gajinya Rp 15 juta, pasti gajinya Rp 5 juta,” jelas Budi

“Kalau dia pintar saja tapi nggak sehat, sama juga. Kalau dia sehat tapi nggak pintar, sama juga. Jadi harus sehat dan pintar,” terangnya.

Karena itu, sebagai Menteri Kesehatan, Budi menyatakan tugasnya adalah menjaga masyarakat agar tetap sehat. Bukan semata mengobati warga yang sudah sakit.

“Kenapa namanya Menteri Kesehatan, bukan Menteri Kesakitan? Karena tugasnya adalah menjaga masyarakat agar tetap sehat,” imbuh dia.

Dia menerangkan fungsi utama Kementerian Kesehatan adalah mendorong pola hidup sehat melalui strategi edukasi dan sosialisasi. Sedangkan mengobati, kata dia, merupakan kewenangan dokter.

“Menjaga masyarakat jangan sampai sakit. Bukan tugasnya hanya mengobati masyarakat yang sakit, bukan itu. Itu tugas dokter untuk mengobati masyarakatnya kalau sakit,” pungkas Budi Gunadi.

Simak juga video “Tanggapan Menkes Budi Terkait Deklarasi Guru Besar FKUI” di sini: