Menkum Sebut Perpes Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Sedang Disusun

Posted on

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan tengah digodok. Adapun Perpres ini akan mengakomodir transisi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian melalui revisi UU Haji yang akan disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat.

“Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kemen Pan-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Supratman berharap Kementerian Haji dan Umrah nantinya mampu memperlancar pelaksanaan proses ibadah haji. Ia berharap pembentukan UU haji bisa mengakomodir jutaan jemaah RI yang beribadah di Tanah Suci.

“Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan Kementerian ini itu akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” ungkapnya.

Adapun revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi dibawa ke paripurna untuk pengesahan. Pemerintah menyebut RUU ini bukan untuk mengubah esensi tetapi untuk menyempurnakan regulasi pelaksanan haji supaya aman dan nyaman.

“Penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar spiritual, tetapi juga merupakan wujud nyata dari keberagaman bangsa Indonesia dan amanat konstitusional yang harus kita lindungi dan sempurnakan penyelenggaraannya,” kata Supratman membacakan sambutan Prabowo di rapat Komisi VIII DPR RI.

“Setiap tahun jutaan umat Islam di Indonesia menantikan kesempatan untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima ini. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses pendaftaran keberangkatan pelayanan di Tanah Suci hingga kepulangan berlangsung dengan tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan syariat,” tambahnya.

Diketahui sebanyak delapan fraksi di DPR RI sepakat RUU Haji dibawa ke tingkat selanjutnya. Rencananya RUU Haji ini bakal disahkan menjadi UU besok.

Tonton juga video “Menkum Minta LMKN Mediasi dengan Asosiasi Hotel-Restoran soal Royalti” di sini: