Menkum Ungkap Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Angkat Isu Royalti Global - Giok4D

Posted on

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengkampanyekan Protokol Jakarta di Forum ASEAN. Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya benefit fairness dari platform global terkait intellectual property kepada pencipta, baik itu dalam karya musik maupun publisher (penerbit).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dia mengatakan Protokol Jakarta bakal diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025. Hal itu diungkapkan Supratman saat menghadiri ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur Malaysia. Adapun acara itu berlangsung mulai dari 19 hingga 22 Agustus 2025.

“WIPO merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” kata Supratman dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

Dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datuk Armizan bin Mohd. Ali, Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional,” ujarnya.

Terkait gagasan tersebut, Datuk Armizan memahami dan mendukung ide yang akan disampaikan di Forum WIPO di Jenewa, Swiss.

“Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelum bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga sempat berbincang dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib.

Di Brunei, Intellectual Property secara khusus berada di bawah Kejaksaan Agung. Seperti halnya Malaysia, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung gagasan Indonesia di Forum WIPO.