Skip to content
    Homepage/Artikel/MK Kabulkan Uji Materi UU Tapera, Pekerja Tak Lagi Wajib jadi Peserta

    MK Kabulkan Uji Materi UU Tapera, Pekerja Tak Lagi Wajib jadi Peserta

    By adminPosted on 29/09/2025

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Tapera, menghapus kewajiban pekerja menjadi peserta. Putusan ini jadi kemenangan besar bagi serikat pekerja.

    Baca Juga
    “Mobil Masuk Jurang di Bogor gegara Pengemudi Ngantuk saat Belok”

    Share this:

    Related posts:

    • Kapolri: 10.759 Personel Dikerahkan ke Daerah Bencana Sumatera

    • Dakwaan Eks Ibu Negara Korsel: Suap Rp 4,3 M dan Ikut Campur Tangan di Pemilu

    • Wanita di Baubau Dibunuh 2 Oknum TNI Diduga karena Hamil-Minta Tanggung Jawab

    Baca Juga
    “Eddy Soeparno Terbang ke UEA, Perusahaan Energi Bersih Mau Investasi di RI”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Yusril Pastikan Pemerintah Hati-hati Sikapi Hasil Muktamar PPP
    Next post Tampang Begal Ngaku Polisi Ditangkap Polresta Bogor Kini Berbaju Tahanan
    Non AMP Version
    Infopost - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Politik
      • Berita Kriminal
      • Berita Internasional
      • Berita Lokal
      • Berita Terkini
      • Berita Dunia
      • Berita Militer
      • Berita Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Berita Terbaru
      • Berita Hukum
      • Berita Kecelakaan
    Exit mobile version

    Baca juga:

    • Cek di Sini
    • Baca Selengkapnya
    • Cek di Sini