Polresta Serang telah menangkap SA (30), pria yang ditemukan tewas dalam karung di Desa Binder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selain itu, polisi mengusut soal penjualan motor milik korban bernama Danu Warta Saputra (21).
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan polisi telah mengamankan enam orang terkait alur penjualan motor. Keenam tersangka saat ini ditahan di Polsek Cikupa.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp 1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal,” ujar Indra Waspada dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Indra belum membeberkan enam orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Namun, ia mengatakan polisi akan mengusut kasus pembunuhan dan penjualan motor.
“Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban,” katanya.
Ia menyebut pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mengungkap secara lengkap kronologis peristiwa, termasuk motif terduga pelaku.
Sebelumnya, korban Danu Warta Saputra (21) ditemukan tewas terbungkus karung pada Selasa (18/11) pagi. Polisi menduga korban dibunuh karena ada tanda kekerasan di tubuhnya.
“Saat ditemukan, kondisi sebagian tubuh korban sudah membusuk dan terdapat sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya, Kamis (20/11).
Indra menyebut luka itu ditemukan di leher sisi kanan korban yang diduga akibat kekerasan senjata tajam. Selain itu, ada luka memar di lengan kanan dan bibir korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, ditemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam. Juga ada dugaan luka memar pada lengan atas kanan dan bibir,” jelasnya.







