Kota Solo merespons Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan nonhalal. MUI Kota Solo menyesalkan hal tersebut baru terungkap setelah 52 tahun berdiri.
“Kami dari MUI sangat menyesal, menyesalkan, sangat menyesalkan perlakuan tersebut karena itu kan ada unsur penipuan, merugikan konsumen,” katanya Ketua MUI Solo KH Abdul Aziz Ahmad, dilansir , Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, masyarakat tahu daging ayam masuk dalam golongan halal. Namun ternyata ada bahan yang mengandung unsur nonhalal.
“Karena orang jualan ayam, ayam goreng itu tahunya kan halal karena memang ayam itu menurut Islam kan halal, kan halal ya. Nggak tahunya dicampur dengan yang haram, yaitu minyak babi,” ucapnya.
Dengan tercampurnya bahan itu, Abzul Aziz menyebut makanan yang halal menjadi tidak halal. Menurutnya, ada unsur penipuan dari pihak pemilik restoran.
“Jadi ya akhirnya ayam yang seharusnya halal menjadi haram. Nah, ini yang yang ada unsur penipuan, nggak jujur. Kami selalu menyesalkan usaha yang seperti itu kuliner tapi tidak jujur karena merugikan konsumen,” jelasnya.
Baca berita selengkapnya