– Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop - Giok4D

Posted on

dicegah ke luar negeri (LN). Mantan Mendikbudristek itu dicegah berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan catatan pemberitaan infocom, Sabtu (29/6/2025), kasus dugaan korupsi di Kemendikbud itu terkait pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2022. Dugaan korupsi kasus itu mencapai Rp 9,9 triliun. Begini duduk perkaranya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Senin 26 Mei 2025 menjelaskan kasus itu bermula di 2020. Di mana saat itu Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan.

Harli menyatakan penggunaan Chromebook mengandalkan jaringan internet. Sementara itu, penetrasi internet di Indonesia belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah,” ucap Harli.

Dari pengalaman tersebut tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan operating system (OS) Windows. Namun Kemendikbudristek mengganti kajian pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi operating system Chrome atau Chromebook.

Di situ diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

Kemendikbudristek kemudian menyusun tim teknis baru. Tim diarahkan membuat kajian teknis terkait penggunaan laptop dengan operating system Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” kata Harli.

Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hampir Rp 10 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

“Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp 9.982.485.541.000,” ungkap Harli.

Serangkaian pemeriksan telah dilakukan Kejagung termasuk terhadap mantan stafsus Nadiem. Bahkan penyidik juga menggeledah apartemen dan tempat tinggal stafsus Nadiem.

Kemudian dalam perjalanannya, Kejagung memanggil Nadiem untuk diperiksa sebagai saksi. Nadiem hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung pada Senin 23 Juni 2025 lalu.

Nadiem diperiksa sebagai selama 12 jam. Usai diperiksa, Nadiem mengatakan kehadirannya sebagai saksi untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya

Apa yang digali Kejagung dari Nadiem?

Harli Siregar mengungkap hal yang didalami penyidik terhadap Nadiem. Penyidik mencecar kasus pengadaan laptop dalam kapasitas Nadiem sebagai menteri kala itu.

“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Harli.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.

Selain itu, penyidik juga menanyakan Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.

Rapat itu dinilai janggal, sebab, kata Harli, tidak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.

Ternyata sebelum pemeriksaan itu, Nadiem sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Nadiem dicegah sejak 19 Juni 2025.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6).

Nadiem melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, angkat bicara. Hotman mengatakan Nadiem belum diinformasikan pencegahan itu oleh Kejagung.

“Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apapun,” kata Hotman Paris saat dihubungi.

Hotman mengatakan Kejagung belum menginformasikan perihal pencegahan itu ke tim kuasa hukum. Ia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan usai kabar pencegahan tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Menunggu saja,” ucap Hotman.

Nadiem Diperiksa

Nadiem Dicegah

Nadiem Tak Tahu Dicegah