Napi di Nusakambangan Produksi Material Bangunan Berbahan Dasar FABA - Giok4D

Posted on

Narapidana (napi) di Kawasan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kini mampu memproduksi material bangunan seperti paving blok dan batako. Para napi mendapatkan kemampuan dari Balai Latihan Kerja (BLK) Fly Ash Bottom Ash (FABA).

BLK FABA ini didirikan berdasarkan kerja sama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dengan PT PLN Persero. Dalam kerja sama ini, bahan baku FABA disediakan oleh PLN, sementara itu lokasi dan pekerja disediakan oleh Kementerian Imipas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari . Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).

Darmawan mengaku kaget dengan kemampuan para napi dalam menyerap petunjuk tahap demi tahap pembuatan material bangunan. Di Nusakambangan, produk material yang dikembangkan di antaranya paving segi Panjang, paving hexagonal, batako, roaster, buis beton D30, buis beton D50.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warna binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.

Darmawan berharap produksi material bangunan dari limbah sisa PLTU. Olahan material konstruksi ini disebut mampu menekan ongkos bangun rumah modular, menciptakan lapangan kerja dan menjadi solusi inovatif untuk pengelolaan lingkungan.

“Sehingga dalam hal ini kami mengucapkan apresiasi luar biasa pada yang bisa menggunakan limbah kami. Yang tadinya limbah menjadi suatu komoditas yang produktif. Dan menciptakan lapangan kerja, punya dampak positif bagi masyarakat, dan ini juga menghasilkan produk premium dengan harga kompetitif,” ucap Darmawan.

Diketahui Menteri Agus dan Darmawan sepakat menuangkan kerja sama ini dalam rencana memorandum of understanding (MoU) antara PLN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. MoU soal kerja sama ini diteken pada Kamis (2/1) lalu.

Menteri Agus berharap program ini dapat memberikan kontribusi pembangunan rumah murah untuk masyarakat luas. “Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkas dia.