Berkas kasus dugaan pemerasan dengan tersangka dinyatakan telah lengkap (P-21). Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejati DKI pada pekan ini.
“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Nikita Mirzani sedianya diserahkan ke Kajati DKI karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. Namun proses pelimpahan tahap 2 ini tertunda karena Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri.
Polisi membawanya ke RS Polri karena pagi tadi ia mengeluh sakit, Pemeriksaan kesehatan pun sudah selesai.
“Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Setelah selesai pemeriksaan kesehatan, Nikita Mirzani dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini dia masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena dibantarkan di RS.
“Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS (rumah sakit),” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, Senin (2/6).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah .
“Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Dengan diserahkannya berkas ke jaksa, artinya Nikita Mirzani segera disidang, tapi belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.
“Belum (jadwal sidang perdana),” jelasnya.