Satresnarkoba Polres Siak menggelar dan menangkap enam orang tersangka. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita paket narkoba sebanyak 6,59 gram sabu.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Eka, Senin (27/10/2025).
Keenam tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Kasus pertama, polisi menangkap 4 tersangka inisial AP (35), DH (26), NR (24), dan BS (39) di Jalan PGN/MPCC Kampung Bali, Dusun Lubuk Raya, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya di kawasan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di atas meja dan di dalam kotak rokok di rumah tempat para tersangka berkumpul.
“Hasil tes urine terhadap keempat tersangka juga menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine,” ungkap AKP Tony.
Dari keterangan para pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial W yang masih dalam pengejaran petugas.
Di hari yang sama, tim kembali melakukan pengungkapan jaringan lain di wilayah Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka inisial PW (36) dan MZ (35) di sebuah rumah di Gang Amanah, Jalan Lancang Kuning.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan lima paket sabu seberat 3,35 gram, satu unit timbangan digital, plastik pembungkus, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
“PW dan MZ ini merupakan bandar sekaligus pengedar sabu lintas kabupaten. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh barang dari AP, yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan di Kandis,” ujar AKP Tony.
Kedua pelaku juga dinyatakan dan Methamphetamine setelah dilakukan tes urine. Dari hasil pengungkapan dua kasus ini, Satres Narkoba Polres Siak menduga kuat adanya jaringan distribusi sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Siak, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
