Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, , mengungkap orang tua dari terpidana Reynhard Sinaga telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu berisi permintaan agar Reynhard dipulangkan ke Indonesia.
“Iya orang tuanya kirim surat tapi kita belum bahas sama sekali,” kata Yusril dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Yusril mengatakan pemerintah saat ini belum mengambil sikap terkait permintaan dari keluarga Reynhard. Surat dari orang tua Reynhard pun belum dibahas.
“Ya nanti tentu kita akan bahas karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaah dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti disampaikan ke Pak Presiden,” kata Yusril.
merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Dia dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam hidupnya. Adapun narapidana yang menyerang Reynhard itu kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat jika pemerintah memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki catatan baik.
“Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya,” kata Agus di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2), saat ditanya mengenai pemulangan terpidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga.
Di samping itu, Agus mengatakan bahwa belum ada perkembangan signifikan mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris. Menurut dia, Kementerian Imipas belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai hal itu.







