Polisi kembali meringkus satu orang pelaku penembakan terhadap D (34), seorang pengunjung THM di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku inisial K (36) yang baru ditangkap merupakan otak dari penembakan D.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan K ditangkap pada Selasa malam (6/5) di Kecamatan Samarinda Sebrang. K diamankan setelah polisi lebih dahulu menangkap 9 pelaku yakni J (19), A (19), W (45), FR (24), SM (31), KP (28), AG (40), AL (42), dan AN (35).
“Iya pelaku (K) ini merupakan dalang penembakan korban D, dia diamankan di wilayah Samarinda Sebrang,” ucap Hendri dilansir infoKalimantan, Kamis (8/5/2025).
Hendri menerangkan K mempunyai peran mengarahkan kesembilan pelaku untuk menghabisi nyawa D. Kemudian J berperan sebagai eksekutor penembakan yang terjadi pada Minggu (4/5) dini hari di depan THM di Jalan Imam Bonjol, Samarinda.
“Peran K ini dia yang ajak semua (9 pelaku) tanpa memberi imbalan, jadi semua ikut atas dasar solidaritas,” ujarnya.
Hendri menyebut motif penembakan terjadi lantaran aksi balas dendam K terhadap D. Sebab pada tahun 2021 terjadi kasus pembunuhan terhadap Jumriansyah (39) yang tidak lain merupakan kakak kandung dari K.
Simak selengkapnya