Pakar Puji Kejagung Tak Hanya Ungkap Korupsi, Tapi Juga Selamatkan Duit Negara

Posted on

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai (Kejagung) bisa menjadi contoh dalam penegakkan hukum. Dia menyebut Kejagung juga fokus dalam pengembalian aset negara.

“Buat apa penegakan hukum kalau hanya memenjarakan orang. Sementara negara tidak mendapatkan apa-apa,” kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Suparji juga menyoroti kepuasan publik terhadap Kejagung dalam beberapa lembaga survey. Menurutnya, dalam kasus korupsi, penegakkan hukum harus disertai dengan pengembalian kerugian negara.

“Survey kepercayaan yang tinggi ke kejaksaan ya karena itu, pengembalian kerugian negara yang besar,” ungkapnya.

Penanganan kasus-kasus megakorupsi dan keberhasilan Kejagung dalam mengembalikan keuangan negara, menurut Suparji, mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Kasus Rp 1,8 triliun kasus Rp 1,3 triliun (kerugian negara kasus minyak goreng) jika kasasinya dikabulkan MA itu sangat luar biasa,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *