Sebelum melangsungkan akad nikah, pastikan dokumen pernikahan sudah lengkap. Salah satu dokumen yang diperlukan untuk menikah adalah .
Menurut informasi dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), pengantar nikah adalah dokumen administratif yang dikeluarkan oleh kelurahan sebagai syarat awal untuk:
Calon pengantin dapat mengurus pengantar nikah secara online melalui situs . Berikut syarat dokumen yang diperlukan:
Ini tahapan mengurus pengantar nikah secara online.
*Catatan penting:
Buku nikah adalah dokumen pencatatan nikah sebagai bukti sah telah menikah. Kapan buku nikah diberikan kepada pasangan suami istri?
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, buku nikah diberikan kepada suami dan istri sesaat setelah proses akad nikah dilaksanakan. Jika ada alasan tertentu yang menyebabkan penyerahan buku nikah tidak dapat dilakukan, penyerahan dilakukan pada hari berikutnya atau paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak tanggal akad nikah.







