Majelis rendah parlemen memutuskan untuk memakzulkan Presiden Andry Rajoelina atas tuduhan desersi tugas. Presiden Rajoelina sebelumnya menganggap sidang pemakzulan itu tidak memiliki dasar hukum.
Dilansir AFP, Selasa (14/10/2025), putusan itu disahkan dengan 130 suara mendukung–jauh di atas ambang batas konstitusi yakni 2/3 dari majelis yang beranggotakan 163 orang.
Putusan pemakzulan ini menandai sebagai teguran keras terhadap Presiden yang telah bersembunyi selama berminggu-minggu demonstrasi. Warga diketahui turun ke jalan menentang pemerintahan negara kepulauan itu.
Usai putusan pemakzulan Presiden ini, unit militer elite Madagaskar, CAPSAT, mengatakan kepada AFP bahwa mereka telah mengambil alih kekuasaan.
“Kami telah mengambil alih kekuasaan,” kata Kepala Unit Militer CAPSAT, Kolonel Michael Randrianirina, setelah membacakan pernyataan di depan gedung pemerintahan.
Tonton juga video “Diterpa Gelombang Demo, Presiden Madagaskar Kabur ke Luar Negeri” di sini: