terus melakukan patroli terkait penambangan Galian C ilegal. Kali ini, polisi menemukan alat berat di lokasi tambang Galian C ilegal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan kegiatan patroli ini merupakan komitmen Polres Kampar dalam penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan. Patroli dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Dalam patroli tersebut juga dihadiri oleh Kanit Tipidter Iptu Hermoliza dan tiga orang Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar. Sedangkan dari Personil Kodim 0313 KPR yaitu anggota Intel Kodim 0313/Kampar Serma John Arlis, 4 anggota Intel Kodim 0313 Kampar dan Provost Kodim 0313 Kampar.
Kegiatan ini digelar setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada Galian C Illegal di Desa Batu Belah Kecamatan Kampar.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penambangan ilegal galian C di Desa Batu Belah, Tim Gabungan langsung bergerak ke TKP dan ternyata ada benarnya terlihat menggunakan alat berat,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Senin (20/10/2025).
Aparat Polres Kampar bersama Kodim 0313/Kampar kemudian mendatangi lokasi dan menemukan adanya alat berat. Setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan operator.
“Sesampainya dari sana, kita hanya menemukan alat berat berupa excavator yang tidak bertuan,” katanya.
Polisi kemudian mengamankan 1 unit alat berat dari lokasi. Sementara saat ini tengah diselidiki.
“Kita hanya menemukan alat berat tanpa Operator dan saat ini pemilik galian tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kampar,” ujar Gian.