PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati untuk Eks PM Bangladesh Hasina

Posted on

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan hukuman terhadap mantan perdana menteri , Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan menjadi momen penting bagi para korban. Namun PBB menyebut Hasina tidak seharusnya tidak dijatuhi hukuman mati.

Dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), Hasina sendiri bersembunyi di India, selama persidangan dengan tuduhan bahwa ia memerintahkan penumpasan berdarah terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh mahasiswa tahun lalu yang akhirnya menggulingkannya.

Dia dijatuhi hukuman gantung secara in absentia atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras tersebut, yang menewaskan hingga 1.400 orang antara bulan Juli dan Agustus 2024.

PBB menetapkan dalam sebuah laporan pada bulan Februari, bahwa mantan pemerintah Bangladesh berada di balik serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan terhadap para korban.

“Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional”, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.

“Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” imbunya.

Namun demikian, pihaknya menyesalkan vonis mati yang dijatuhkan kepada Hasina. PBB menekankan agar semua proses pertanggungjawaban, terutama atas tuduhan kejahatan internasional untuk memenuhi standar internasional tentang proses hukum dan peradilan yang adil”.

“Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata dia.

“Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.

Shamdasani menyoroti bahwa kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, berharap bahwa Bangladesh akan bergerak maju dengan proses pengungkapan kebenaran, reparasi, dan keadilan yang komprehensif sebagai jalan menuju rekonsiliasi dan penyembuhan nasional.

PBB, kata Shamdasani, siap membantu Bangladesh. Volker Turk juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dalam menanggapi putusan tersebut.

“Hal ini harus mencakup reformasi sektor keamanan yang bermakna dan transformatif, yang menghormati standar internasional, untuk memastikan bahwa pelanggaran dan kekerasan ini tidak akan pernah terulang kembali,” pungkasnya.