PBNU Apresiasi KPK atas Klarifikasi Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Posted on

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas klarifikasi terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

“Terimakasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, penegasan KPK menjawab berbagai tanggapan publik mengenai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sempat menyebut nama PBNU.

“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, PBNU sebagai organisasi mengucapkan terima kasih dan mendukung penuh langkah KPK.

“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” imbuhnya.

Asep terlebih dahulu menegaskan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tidak berkaitan dengan organisasi masyarakat, termasuk PBNU. Menurutnya, pemanggilan saksi maupun pihak yang diperiksa dilakukan atas kapasitas pribadi, tidak mewakili lembaga.

“Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Dengan demikian, PBNU menekankan posisinya sebagai organisasi tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menaruh kepercayaan pada proses hukum yang dijalankan KPK.