PBNU bergejolak ketika Ketum KH Yahya Cholil Staquf atau diminta mundur setelah munculnya Risalah Rapat Harian Syuriah. Katib Aam Syuriah PBNU 2010-2015, Malik Madaniy, menilai masalah ini buntut dari Muktamar NU tahun 2015. Dia mendorong Muktamar selanjutnya segera digelar.
“Diakui atau tidak, situasi PBNU yang kisruh sekarang ini adalah buntut dari drama kolosal Muktamar Alun-alun Jombang tahun 2015. Di antara tokoh pemain lapangannya yang utama pada waktu itu adalah orang yang sekarang menjadi Ketum dan Sekjen PBNU,” kata Malik Madaniy kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
“Rupanya persekutuan keduanya tidak ikhlas untuk membesarkan NU. Perjalanan waktu membuktikan hal itu,” lanjutnya.
Dia juga menyoroti beberapa masalahnya. Salah satunya terkait kepentingan pribadi yang memicu perpecahan.
“Beberapa masalah yang menjadi kepentingan pribadi dan kelompok telah menyebabkan keduanya pecah kongsi. Akibatnya, tata kelola organisasi lumpuh. Contoh, SK2 pengesahan pengurus wilayah dan cabang terbengkalai dan tidak kunjung diterbitkan,” ujarnya.
Menurut dia, upaya yang dilakukan Rais Aam untuk meminta mundur Ketum PBNU tidak mendinginkan situasi. Sebab, hal ini dinilai memperparah konflik.
“Turun tangannya Rais Aam dengan dalih membersihkan PBNU dari pengaruh Zionis internasional tidak mendinginkan situasi, bahkan semakin memperparah konflik, karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan tata aturan organisasi yang benar,” jelasnya.
Dia mendorong agar Muktamar segera dilaksanakan. Namun ia menyarankan pihak yang berkonflik tak mencalonkan diri.
“Muktamar harus segera dilaksanakan dengan catatan ketiganya tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan karena mereka telah gagal menakhodai NU dengan benar, bahkan nyaris membawa NU ke jurang perpecahan,” katanya.
Dia menilai KH Ma’ruf Amin dan KH Asep Saifuddin Chalim sangat layak untuk memimpin NU ke depan.
Sebelumnya, beredar risalah Rapat Harian Syuriah PBNU. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.
Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tersebut.
Sementara itu, Gus Yahya mengatakan dia tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Sebab, ia mendapat amanah dari Muktamar.
“Saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari Muktamar untuk lima tahun, pada Muktamar ke-34 lalu,” kata Gus Yahya di Surabaya, dilansir infoJatim, Minggu (23/11).
Simak juga Video: Rais ‘Aam Miftachul Ahyar PBNU Buka Munas dan Konbes NU 2025







