Seorang pedagang bubur berinisial HM menjadi korban di Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). Kedua pelaku berinisial A dan DF mengaku-ngaku sebagai pemegang wilayah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7/2025) pukul 07.30 WIB. Mulanya korban tengah berjualan di Cikini, Jakpus. Kemudian dua pelaku datang meminta uang kepada korban.
“(Kedua pelaku) Meminta uang dengan alasan kedua terlapor yang memegang wilayah di tempat pelapor berjualan,” ujar Kasubbid Penmas BidhumasPolda Metro JayaAKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).
Kedua pelaku pun memaksa korban untuk segera mentransfer sejumlah uang. Pelaku juga sempat mengancam korban.
“Lalu terlapor A menekan pelapor dengan mengatakan ‘Sudah cepat transfer, kalau tidak nanti anak-anak turun’,” tuturnya.
Karena takut, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada rekening pelaku sebanyak dua kali. Korban pun mendatangi Polsek Metro Menteng untuk membuat laporan polisi (LP).
“(Kasus) ditangani Polsek Menteng,” ujarnya.