Pelaku Ganjal ATM Modus Tawarkan Bantuan di Jakbar Ditangkap Saat Beraksi

Posted on

Polisi menangkap pria berinisial DS (33), pelaku di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan bantuan ke korban.

“Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, Sabtu (24/5/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/5) lalu. Abdul Jana mengatakan DS dibantu OI dan BI saat menjalankan aksinya, yang kini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat korban, Novia, ingin menarik uang dari mesin ATM. Ketika kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke dalam mesin, DS berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu, sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.

“Korban yang merasa curiga kemudian menyadari penipuan tersebut dan segera meminta bantuan,” ujarnya.

Dia mengatakan anggota Polsek Cengkareng saat itu sedang berpatroli melintasi lokasi tersebut dan segera menangkap DS. Dia mengatakan ada 30 lembar kartu ATM yang disita dari DS.

“Turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Jana menambahkan DS merupakan residivis dengan kasus yang sama. DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku baru saja keluar dari penjara, dengan kasus yang serupa,” ucapnya.