Pelaku Jual Bilqis Pakai Surat Palsu Seolah Ortu Kandung Tak Sanggup Biayai

Posted on

Polisi mengungkap Bilqis (4), balita korban penculikan di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), dijual ke Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi dengan surat palsu. Surat itu demi meyakinkan bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke Suku Anak Dalam. MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.

“Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan,” ujar Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dilansir infoSulsel, Senin (10/11/2025).

Devi menjelaskan proses penarikan Bilqis dari suku anak dalam dilakukan dengan cara persuasif. Polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat agar anak itu bisa dikembalikan tanpa konflik.

“Dengan pendekatan secara persuasif dari teman-teman Polres Merangin juga dan juga tokoh masyarakat sana, alhamdulillah mereka mengerti,” katanya.

Sementara itu, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar menambahkan negosiasi dengan Suku Anak Dalam berlangsung alot. Komunitas tersebut menolak melepaskan Bilqis karena sudah memiliki kedekatan emosional.

Baca selengkapnya di .