Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sedang merancang proses penggajian untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Pemkab mengaku kesulitan untuk menggaji P3K karena terbatasnya anggaran.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Asep Rahmat mengatakan pihaknya butuh Rp 35 miliar untuk membayar 5.816 PPPK di Pandeglang. Sementara, ketersediaan anggaran hanya Rp 16 miliar.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Saat ini memang setelah dihitung di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) angka yang ideal membutuhkan anggaran Rp 35 miliar, sementara yang ada Rp 16 miliar,” kata Asep kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Menurutnya para PPPK akan mendapatkan gaji sebesar Rp 500 hingga 700 ribu per bulan. Dia mengatakan jumlah itu belum final.
“Rencana di angka Rp 700 ribu, di luar itu Rp 500 ribu, karena setelah dihitung kemampuan kita tahun depan Rp 16 miliar, ini baru rencana,” kata Asep.
Menurutnya, gaji tersebut tidak ada perbedaan ketika para P3K paruh waktu saat masih menjadi tenaga honorer. Dia mengatakan gaji bisa naik jika pendapatan daerah naik.
“Kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat bisa jadi berpeluang untuk naik, targetnya P3K paruh waktu segera diangkat, targetnya dari BKN supaya tertib tidak ada lagi tenaga honorer. Kalau mengenai penghasilan dikembalikan kepada kemampuan daerah,” ujarnya.
Asep berharap P3K paruh waktu bersyukur. Dia mengatakan yang terpenting para P3K sudah mendapat NIP.
“Keinginan semua orang ideal, yang terpenting saat ini adalah kita bersyukur dulu punya NIP ada pengakuan, kalau masalah gaji disyukuri saja, mudah-mudahan PAD meningkat,” katanya.
