Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam Forum Kemitraan KDKMP yang digelar di HARRIS Hotel & Conventions Malang, Kamis (20/11).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu mengapresiasi capaian penting Kota Malang yang telah merampungkan pembentukan 57 KDKMP, masing-masing satu di setiap kelurahan. Seluruh koperasi tersebut kini telah mengantongi SK Pengesahan Kemenkumham dan Akta Pendirian, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengakses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“KDKMP adalah alat pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan. Kami memastikan seluruh koperasi telah sah secara hukum,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah, Wahyu juga menegaskan tindak lanjut dari Inpres No. 17 Tahun 2025, yang mengamanatkan penyediaan gedung standar, truk besar, kendaraan pick-up, serta motor roda tiga sebagai modal awal (capex) bagi setiap KDKMP agar dapat segera beroperasi secara optimal.
Adapun salah satu inovasi yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah keberhasilan pilot project Air Minum Gratis untuk Ekonomi (AMGE) oleh KDKMP. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena kualitas air yang higienis, pengecekan rutin, serta harga yang jauh lebih terjangkau, yakni sekitar Rp 5.000 per galon besar.
Layanan AMGE kini telah dipasang di berbagai titik keramaian, pasar tradisional, hingga pondok pesantren, dan dirancang beroperasi 24 jam untuk memastikan akses air minum yang mudah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AMGE hanyalah salah satu dari banyak potensi yang dimiliki KDKMP. Peluang kemitraan lainnya mencakup penyediaan bahan baku/gizi untuk program distribusi Elpiji, serta pengembangan produk unggulan desa, misalnya koperasi susu yang dapat meningkatkan nilai jual produk hingga dua kali lipat melalui proses pasteurisasi.
Dalam forum tersebut, Wahyu juga menyoroti pentingnya kemitraan strategis untuk mendukung operasional (opex) KDKMP.
“Koperasi adalah badan usaha yang otonom. Saya berpesan agar para pengurus memanfaatkan forum ini secara maksimal, berinovasi, dan tidak hanya menunggu dari pemerintah,” tegasnya.
Untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Malang turut menugaskan satu notaris di setiap kelurahan untuk mendampingi KDKMP mulai dari proses pendirian hingga pelaksanaan kerja sama dengan mitra usaha.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat legalitas dan tata kelola koperasi sehingga seluruh transaksi berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Sebagai informasi, forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi hulu-hilir antara 57 KDKMP di Kota Malang dengan para pelaku usaha, termasuk BUMN dan sektor swasta. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat sekaligus menekan harga kebutuhan pokok melalui efisiensi rantai distribusi.
Lihat juga Video: Rebranding Koperasi Lewat Kopdes Merah Putih Berhasil







