Polisi mengimbau pemotor agar tidak melintasi jalan layang (flyover) Pesing, Jakarta Barat (Jakbar). Imbauan itu disampaikan buntut pemotor tewas terlindas truk.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas AKP Sudarmo mengatakan flyover Pesing termasuk dalam kategori jalan layang nontol (JLNT) yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Dia menyebutkan jalur itu tergolong sempit, memiliki embusan angin cukup kencang, dan sudah menimbulkan banyak korban akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sudah ada rambu yang terpasang jelas, motor dilarang melintas di jalur ini. Imbauan ini demi keselamatan bersama, karena jalur tersebut rawan kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Sudarmo dilansir Antara, Kamis (25/9/2025).
Dia mengatakan polantas rutin sosialisasi melalui spanduk, flyer, hingga pengeras suara mobil mengenai larangan tersebut. Polisi juga mencegah pemotor melintas flyover Pesing dengan metode penindakan.
“Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah operasi keselamatan hingga menempatkan mobile e-TLE (electronic traffic law enforcement) di lokasi untuk menindak pengendara yang masih nekat melintas,” kata Sudarmo.
Melalui upaya tersebut, diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi aturan, serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
“Keselamatan adalah hal paling berharga. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan pengguna jalan lain dengan menaati aturan yang ada,” imbau Sudarmo.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9) siang, yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, kemacetan panjang terjadi hingga membuat sejumlah penumpang Transjakarta turun dari bus.
Kepala Unit Penegakan Hukum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menerangkan korban yang meninggal dunia itu bernama Kasiran (49), mengendarai motor berpelat nomor R-4571-XD.
Korban tewas terlindas truk yang datang dari arah berlawanan setelah dia menabrak pembatas jalan flyover tersebut. Selain sepeda motor dan truk, kecelakaan maut itu juga melibatkan sebuah mobil pribadi.
Dia menjelaskan korban yang merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah, itu sedang melajukan motornya dari arah timur menuju barat. Sesampainya di dekat tanjakan flyover, korban kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan.
Motor terpental ke arah berlawanan dan menabrak mobil Daihatsu boks bernomor polisi B-9970-KCA. Sedangkan korban terjatuh dan terlindas oleh truk Hino bak terbuka.
Motor korban mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan dan samping kanan. Jenazah pemotor lalu dievakuasi ke RSUD Tangerang.
Pemotor Tewas di Flyover Pesing
Kepala Unit Penegakan Hukum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menerangkan korban yang meninggal dunia itu bernama Kasiran (49), mengendarai motor berpelat nomor R-4571-XD.
Korban tewas terlindas truk yang datang dari arah berlawanan setelah dia menabrak pembatas jalan flyover tersebut. Selain sepeda motor dan truk, kecelakaan maut itu juga melibatkan sebuah mobil pribadi.
Dia menjelaskan korban yang merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah, itu sedang melajukan motornya dari arah timur menuju barat. Sesampainya di dekat tanjakan flyover, korban kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan.
Motor terpental ke arah berlawanan dan menabrak mobil Daihatsu boks bernomor polisi B-9970-KCA. Sedangkan korban terjatuh dan terlindas oleh truk Hino bak terbuka.
Motor korban mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan dan samping kanan. Jenazah pemotor lalu dievakuasi ke RSUD Tangerang.