Pemotor Ugal-ugalan yang Pukuli Polantas di Jakpus Diduga Gangguan Jiwa | Giok4D

Posted on

Polisi memulangkan pengendara motor (pemotor) inisial AAF yang polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebab, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan keluarga pelaku datang ke Polsek Sawah Besar dan menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). Dari dokumen tersebut, diketahui AAF diduga mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia).

“Kami sangat menghargai pengabdian anggota kami yang sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini. Namun, kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat,” kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Susatyo mengatakan pelaku dipulangkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat dengan pengawasan dari pihak berwenang. Meski begitu, dia menuturkan proses penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan dengan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis pelaku.

“Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tapi juga berusaha menempatkan manusia di atas segalanya. Kami ingin agar kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan masalah kesehatan mental harus menjadi perhatian serius di masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Lalu, mengamankan bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum.

“Kami ingin semua pihak merasa aman. Bukan hanya korban, tapi juga pelaku yang dalam kondisi tidak stabil secara psikologis. Dalam kondisi seperti ini, empati dan komunikasi dengan keluarga menjadi kunci,” ujar Kompol Rahmat.

Sebelumnya, seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinisial R dianiaya oleh pengendara motor (pemotor) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban dianiaya usai mencoba menghentikan pelaku yang berkendara ugal-ugalan.

“Pelapor melihat terlapor mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang laki-laki temanya tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (13/9).

Reonald mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (11/9) pukul 17.30 WIB. Saat hendak dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran, pemotor itu justru melarikan diri.

“Terlapor dan temannya tersebut mengendarai sepeda motornya dengan sedikit ugal-ugalan hingga saksi berusaha menghentikannya, namun terlapor dan temannya dapat berkelit hingga berhasil melarikan diri ke arah Ancol,” jelasnya.

Namun, pelaku yang diketahui berinisial AA kembali lagi ke tempat korban mengatur lalu lintas lalu dan melakukan penganiayaan. Pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah melarikan diri, terlapor kembali dengan berjalan kaki menghampiri pelapor yang saat itu berdiri di depan pos lalu lintas. Setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba-tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan cara memukul wajah pelapor beberapa kali,” kata dia.

“Setelah melakukan hal tersebut terlapor berusaha melarikan diri, namun berhasil tertangkap oleh saksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinisial R dianiaya oleh pengendara motor (pemotor) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban dianiaya usai mencoba menghentikan pelaku yang berkendara ugal-ugalan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Pelapor melihat terlapor mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang laki-laki temanya tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (13/9).

Reonald mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (11/9) pukul 17.30 WIB. Saat hendak dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran, pemotor itu justru melarikan diri.

“Terlapor dan temannya tersebut mengendarai sepeda motornya dengan sedikit ugal-ugalan hingga saksi berusaha menghentikannya, namun terlapor dan temannya dapat berkelit hingga berhasil melarikan diri ke arah Ancol,” jelasnya.

Namun, pelaku yang diketahui berinisial AA kembali lagi ke tempat korban mengatur lalu lintas lalu dan melakukan penganiayaan. Pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah melarikan diri, terlapor kembali dengan berjalan kaki menghampiri pelapor yang saat itu berdiri di depan pos lalu lintas. Setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba-tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan cara memukul wajah pelapor beberapa kali,” kata dia.

“Setelah melakukan hal tersebut terlapor berusaha melarikan diri, namun berhasil tertangkap oleh saksi,” imbuhnya.