Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Akan Dibina Ortu-Kampus

Posted on

Penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditangguhkan Bareskrim Polri. Pengacara SSS menyebut kliennya akan dibina oleh orang tuanya dan kampus.

“Kami berharap ke depannya, klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan kampusnya,” kata pengacara SSS dalam konpers di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025).

Pengacara SSS menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kliennya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan SSS tersebut.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan presiden Bapak Jokowi, dan bapak Kapolri yang sudah memberikan pengkabulan mengenai permohonan penanggulangan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan dari kampusnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Prabowo dengan Jokowi. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5).

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.