Penanaman 21.000 Pohon, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Terapkan Green Life

Posted on

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencanangkan dalam upaya pelestarian lingkungan. Irjen Herry mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup hijau (Green Life) sebagai langkah nyata untuk menyelamatkan Bumi Lancang Kuning dari deforestasi, perambahan hutan, dan kerusakan alam.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Riau dalam aksi penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional di SMA Negeri 3 Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (18/11/2025).

“Sebagai sisi penegak hukum, Polda Riau selalu mendukung upaya pelestarian lingkungan, kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan mempromosikan gaya hidup ‘Green’, gaya hidup yang ramah lingkungan,” kata Irjen Herry.

Irjen Herry Heryawan menyampaikan peringatan adalah sebuah simbol komitmen bersama untuk mewariskan lingkungan yang hijau kepada anak cucu generasi penerus bangsa.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengajak para pelajar SMA Negeri 3 Tebing Tinggi untuk ikut berperan aktif melakukan gerakan perubahan lingkungan.

“Kepada para siswa-siswi, saya berpesan, jadilah agen perubahan,” katanya.

Kapolda mengatakan aksi kecil ini akan memberikan dampak nyata jika terus dilakukan secara masif. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan lestari.

“Mulailah dari hal-hal kecil, seperti menanam pohon ini, mari kita tanam, tidak hanya pohon tetapi juga nilai-nilai kepedulian kita terhadap lingkungan di sekitar kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa aksi penanaman 21.000 pohon ini bukan hanya sekadar seremonial, namun wujud nyata dari konsep Green Policing yang diusung Polda Riau. Green Policing merupakan sebuah pendekatan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya menjaga hutan dan alam di Bumi Lancang Kuning.

Gambar ilustrasi