Penertiban PETI di Kuansing Sempat Memanas, 43 Rakit Dimusnahkan

Posted on

di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sempat memanas dengan adanya penolakan massa dan tindakan anarkisme. Meski demikian, pihak kepolisian berhasil memusnahkan puluhan rakit PETI di lokasi.

“Sebanyak 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Anom menyebutkan tidak ada yang diamankan dalam penertiban tersebut. Situasi berhasil dikendalikan pada sore hari.

“Saat ini kondisi aman dan terkendali, seluruh personel melakukan pengamanan di Mapolsek Cerenti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Aksi anarkisme terjadi saat ratusan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD dan Direktorat Polairud Polda Riau melakukan penertiban di beberapa titik yang terindikasi adanya penambangan ilegal, di Kecamatan Cerenti pada Selasa siang (7/10). Kedatangan personel yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat mendapatkan

Sejumlah warga melempari mobil petugas dengan batu. Bahkan, seorang wartawan media online lokal juga terluka akibat lemparan batu saat berlindung di mobil Kapolres.

Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI. Polda Riau menyatakan dukungan penuh terhadap Polres Kuansing atas langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan di lapangan.

“Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Anom.

Lebih lanjut, Anom mengatakan telah memerintahkan personel agar melakukan tindakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

“Keselamatan personel menjadi prioritas utama, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” imbuhnya.

Polda Riau memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak terprovokasi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap petugas yang menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya.

Kecaman Polda Riau