Pengacara KPK Diperiksa Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Posted on

telah memeriksa pengacara terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Febri diperiksa dalam kasus itu karena sempat mengikuti ekspose atau gelar perkara dalam kasus Harun.

“Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Namun belum bisa dirinci materi lebih detail dari pemeriksaan tersebut. Materi pemeriksaan detail baru bisa disampaikan di persidangan.

“Tapi kaitannya apa, pertanyaan-pertanyaannya, saya tidak bisa sampaikan karena memang merupakan materi ya,” sebutnya.

Diketahui Febri Diansyah diperiksa KPK pada Senin (14/4). Seusai pemeriksaan, dirinya menegaskan sudah tidak menjabat sebagai jubir KPK saat OTT itu.

“Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” kata Febri Diansyah setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).

Namun, pada saat konferensi pers OTT tersebut, dirinya masih dimintai bantuan. Dia hadir dalam rapat mempersiapkan konferensi pers tersebut.

“Jadi saya hadir di rapat yang terkait dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar kepada teman-teman media secara cukup proporsional,” tuturnya.

Febri menegaskan, dari kegiatan tersebut, tidak memperoleh informasi yang bersifat rahasia. Informasi yang didapatkannya pun semuanya untuk dipublikasikan ke media.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

Yang berarti, Febri masih menjadi pegawai KPK saat pengusutan kasus tersebut. Jabatan terakhir Febri di KPK adalah Kepala Biro Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *