Pengedar Narkoba di Kuansing Ditangkap, Barang Bukti Sabu Disita

Posted on

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau. Barang bukti sabu seberat 2,11 gram disita polisi.

Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, mengungkapkan penyelidikan digelar pada Selasa (24/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah mengantongi informasi dan bukti awal yang cukup, tim bergerak cepat menuju rumah tersangka di Desa Sungai Kuning dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu, satu alat isap atau bong, satu pipet sendok, sebuah kotak deodoran kosong yang dibalut lakban hitam, satu unit ponsel, serta

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Novris, Selasa (24/6/2025).

Tersangka berinisial ABM (23) mengaku membeli sabu senilai Rp 3 juta patungan bersama temannya, inisial B, yang juga buron. ABM disebut sebagai pengedar dan hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Kuantan Singingi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Lebih lanjut, AKP Novris mengatakan pihaknya akan terus melakukan di wilayahnya. Polisi juga akan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kuansing. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mengejar pelaku lainnya yang telah masuk dalam DPO. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Novris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *