Penipuan Jual Beli Madu di Siak: Korban Rugi Puluhan Juta, 4 Pelaku Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Polres Siak mengungkap penipuan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Empat orang pelaku ditangkap polisi.

Keempat pelaku itu adalah Muhammad Rejeki alias Riki (31), Asprianto Yusri alias Arif alias Anto alias Yusri (28), Amran Ali alias Nek (40), dan Safwan Sukri alias Alex (24). Keempat pelaku merupakan warga Aceh Tenggara.

Kasus ini bermula Selasa (27/5), korban bernama Nendra (24) kedatangan pelaku bernama Muhammad Rejeki alias Riki di rumahnya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Riki awalnya berpura-pura menawarkan kerja sama kontrak lahan untuk pemasangan tower senilai Rp 850 juta.

“Pelaku kemudian menunjukkan ketertarikan terhadap madu dan meminta korban untuk mencarikan petani madu, seolah-olah sebagai calon pembeli serius,” ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu, dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Tersangka Riki kemudian mengarahkan korban untuk memesan madu kepada seseorang bernama Asprianto Yusri alias Arif yang juga komplotannya. Riki lalu meminta korban untuk memesankan .

“Korban yang percaya, lalu memesan madu hutan dari seorang penjual bernama Asprianto Yusri alias Arif, yang juga ternyata merupakan bagian dari sindikat penipuan ini. Korban membeli 110 Kg madu, terdiri dari madu putih dan madu merah, seharga total Rp 36 juta, dan bahkan memberikan uang muka tambahan sebesar Rp 4 juta untuk pesanan berikutnya,” paparnya.

Akan tetapi, setelah mengirimkan uang, madu yang dijanjikan pun tak kunjung datang. Sementara uang korban sudah telanjur terkirim kepada tersangka Arif dan komplotannya.

Menyadari dirinya tertipu, korban lalu lapor polisi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Kamis (3/7), para pelaku terlacak.

“Para pelaku ditangkap pada pada Jumat (4/7) sekitar pukul 16.30 WIB,” imbuhnya.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Siak. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengapresiasi atas kerja cepat dan terukur tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap .

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih luas di balik penipuan berkedok jual beli madu ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan besar tanpa verifikasi yang jelas,” ujar Eka.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.