Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Rismansyah (DMR) dan lima orang lainnya sebagai tersangka usai membuat hasutan untuk mengajak terlibat aksi anarkis. Penyidik membeberkan akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.
“Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar),” ujar penyidik Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Penyidik menyebut akun Blok Politik Pelajar itu terhubung dengan akun-akun lainnya. Di mana salah satu akun tersebut berperan sebagai koordinator ataupun mengajarkan pembuatan bom molotov.
“Di mana BPP itu berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP,” ujarnya.
“Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang diposting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR,” tambahnya.
Lebih lanjut, penyidik masih memeriksa para tersangka. Dia menyebut para tersangka lebih menyerahkan Delpedro dalam menjelaskan aksi hasutan tersebut.
“Sehingga kami mencoba masih mencoba melakukan penelitian penyidikan lebih lanjut kemudian kami akan terus melakukan pemeriksaan, saat ini ada pemeriksaan, kami akan mencoba memastikan akun-akun ini terafiliasi dengan DMR berdasarkan hubungan daripada rekannya, kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
“Kami dua orang ini lagi intens dalam pemeriksaan dan memang saat ini kami terkendala yang bersangkutan masih mencoba menegaskan fakta-fakta yang kami sudah hadirkan oleh penyidik dan melempar kepada teman DMR, jadi rekan ini melempar kembali kepada DMR nanti kami makin akan lebih, laporkan lebih lanjut,” tambahnya.