Polisi menggerebek berkedok ‘Family Gathering’ di kawasan Megamendung, , Bogor, Jawa Barat. Penyelenggara menyebar undangan lewat media sosial.
“Mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yg disebarkan melalui media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/6/2025).
Peserta dikenakan biaya Rp 200 ribu per orang. Dalam pesta itu diisi penampilan pentas atau pertunjukan menari hingga menyanyi.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” kata Teguh.
“Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang,” lanjutnya.
Sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Di mana 74 orang di antaranya laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” tutur Teguh.
Tonton juga “Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Pria Diamankan!” di sini: