Komisi Pemberantasan Korupsi () buka suara terkait aduan dari saksi kasus dugaan korupsi Linda Susanti atas dugaan penyalahgunaan wewenang penyidik ke Bareskrim Polri. KPK menyebut baru mengetahui terkait adanya aduan tersebut dari media.
“Ya kami mendapatkan informasi yang beredar di media adanya pelaporan kepada KPK dari saudara LS (Linda Susanti) ya, kaitannya dengan perkara di saudara HH (Hasbi Hasan),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Linda merupakan saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Pengaduan itu dilakukan pada 18 November 2025.
Dalam tanda terima aduan tersebut yang dibagikan dari pengacara Linda, Deolipa Yumara, tertulis aduan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas penyitaan kepada kliennya itu. Pihak yang diadukan seperti dalam surat tanda terima itu adalah penyidik KPK.
Kembali ke Budi, dirinya mengatakan penyitaan aset yang diduga dari Linda seperti yang dilaporkan, sudah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan dirinya mengungkap adanya pemalsuan tersebut.
“Kami perlu jelaskan bahwa dalam perkara HH ini KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Yang kemudian dari Berita Acara Penyitaan tersebut diduga ada yang kemudian dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” ucap Budi.
“Jadi, penyitaan atas dokumen itu kemudian dihapus ya, diubah menjadi penyitaan dokumen safe deposit box yang kemudian itu diklaim oleh saudara LS didalamnya ada beberapa aset. Ada dalam bentuk uang, dalam bentuk emas begitu ya,” tambahnya.
Budi melanjutkan, pihaknya juga mendapat informasi dugaan penipuan dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan dokumen palsu tersebut. Dirinya meminta masyarakat lebih berhati-hati.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kami sekaligus mengimbau masyarakat melalui teman-teman media untuk memberikan edukasi agar selalu hati-hati, waspada dengan berbagai modus dugaan penipuan, pemerasan, pengaturan perkara dan sebagainya,” sebutnya.
Tonton juga Video: Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
“Kami perlu jelaskan bahwa dalam perkara HH ini KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Yang kemudian dari Berita Acara Penyitaan tersebut diduga ada yang kemudian dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” ucap Budi.
“Jadi, penyitaan atas dokumen itu kemudian dihapus ya, diubah menjadi penyitaan dokumen safe deposit box yang kemudian itu diklaim oleh saudara LS didalamnya ada beberapa aset. Ada dalam bentuk uang, dalam bentuk emas begitu ya,” tambahnya.
Budi melanjutkan, pihaknya juga mendapat informasi dugaan penipuan dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan dokumen palsu tersebut. Dirinya meminta masyarakat lebih berhati-hati.
“Kami sekaligus mengimbau masyarakat melalui teman-teman media untuk memberikan edukasi agar selalu hati-hati, waspada dengan berbagai modus dugaan penipuan, pemerasan, pengaturan perkara dan sebagainya,” sebutnya.
Tonton juga Video: Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
