Polda Metro Tangkap Pembobol Rekening Rp 304 Juta Bermodus APK

Posted on

menangkap dua orang berinisial EC (28) dan IP (35). Keduanya ditangkap setelah melakukan pembobolan rekening ratusan juta dengan modus .

“Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Sober Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana, ilegal akses dan atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan,” kata Kasubbid Penmas, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (5/6/2025).

Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Penipuan berawal ketika korban dihubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang mengaku sebagai pihak Taspen, padahal bukan.

“Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku,” tuturnya.

Melalui pesan tersebut, pelaku mengirimkan aplikasi dalam format APK kepada korban. Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku.

“Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang materai sebesar 10.000 rupiah,” ungkapnya.

Setelah korban mengisi semua data yang diinstruksikan pelaku, kemudian mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi yang tidak dilakukannya. Kerugian akibat penipuan itu mencapai Rp 304 juta.

“Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta,” jelasnya.

Polisi menangkap EC di wilayah Ciputat Tangerang Selatan. Sementara pelaku lainnya yaitu IT ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat.

“Kami dari Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus di waspadai. Karena kalimat-kalimat ini sebenarnya dari awal, kita sebagai konsumen atau orang yang di telepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti, mengirimkan tautan dan meminta untuk mendownload aplikasi,” pungkasnya.