Polda Metro Tertibkan 1.801 Atribut Ormas Selama 14 Hari Operasi Berantas

Posted on

yang digelar selama 14 hari telah berakhir pada 23 Mei 2025. Selain mengamankan ribuan orang pelaku premanisme, polisi bersama instansi lain melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya Kombes Kombes I Ketut Gede Wijatmika mengatakan atribut ormas tersebut ditertibkan karena mengganggu ruang publik.

“Hasilnya adalah sebanyak 1.801 atribut ormas yaitu berupa spanduk maupun bendera yang dipasang di ruang publik yang telah kami tertibkan,” ujar Kombes Ketut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dari hasil penertiban tersebut, penertiban paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Pusat dengan . Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan ratusan posko ormas ilegal.

“Kemudian 130 pos Ormas ilegal yang tidak sesuai aturan telah kita bongkar,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya dan polres jajaran juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 unit motor, 4 unit mobil, 147 unit handphone, 1 unit laptop, 2 buah karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, berikut juga 6 buah jaket seragam ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening serta uang tunai sebesar Rp 85.247.500.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dalam operasi premanisme ini, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap simbol ormas yang menjadi alat untuk mengintimidasi dan sebagainya.

“Spanduk, bendera, dan pos ormas yang digunakan untuk mengintimidasi warga serta sebagai markas kegiatan ilegal seperti pemalakan dan pengaturan parkir liar telah kami tertibkan,” ujar Ade Ary.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melanjutkan operasi semacam ini demi menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Penegakan hukum dilakukan secara kolaboratif, dengan mendukung peran Satpol PP sebagai penegak perda dan bertindak apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Ade Ary.

Ia menambahkan, penindakan atribut ormas ini menjadi indikator keberhasilan operasi dalam mengurangi rasa takut di masyarakat akibat kehadiran simbol-simbol premanisme.

Satgas Operasi Berantas Jaya 2025 menyasar wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Bekasi Kota, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, berdasarkan pendekatan intelijen dan pemetaan wilayah rawan. Strategi ini dinilai efektif karena bersifat preventif dan tepat sasaran.

Selain menjaga keamanan, operasi ini juga bertujuan menciptakan keindahan dan ketertiban kota, sejalan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut, pemasangan atribut tanpa izin dapat mengganggu estetika kota, menimbulkan kemacetan, dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *