Polda Metro Jaya menangkap Direktur Delpedro Marhaen atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan (anarkis) di sejumlah wilayah Jakarta. Polisi mengungkap peran Delpedro.
“Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Delpedro adalah admin akun Lokataru Foundation. Ajakan itu diposting di akun tersebut.
Diketahui, upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.
“Perlu kami tegaskan di awal bahwa komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional dan berdasarkan SOP yang berlaku,” kata dia.
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Saat ini Delperdro berstatus tersangka dan masih diperiksa kepolisian.
Sementara itu, Lokataru sudah buka suara. Mereka menyebut Delpedro dijemput paksa.
“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.
Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya.
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Saat ini Delperdro berstatus tersangka dan masih diperiksa kepolisian.
Sementara itu, Lokataru sudah buka suara. Mereka menyebut Delpedro dijemput paksa.
“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.
Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.
“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya.