Polda Riau Bongkar Kasus 15 Bungkus Sabu di Kampar, 2 Kurir Ditangkap

Posted on

Direktorat Narkoba Polda Riaui Kabupaten Kampar. Dua orang kurir beserta sabu sebanyak 15 bungkus diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan sabu tersebut. Dua orang kurir ditangkap di dua lokasi terpisah yakni di Jalan Cipta Karya Ujung dan Jalan Bersama Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025.

“Benar, pada Hari Senin, 1 Juli 2025, anggota Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya mobil travel Toyota Innova dengan nopol B-2697-UOA membawa narkotika jenis sabu ke Provinsi Sumatera Barat,” jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Riau melakukan .
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi.

“Saat digeledah ditemukan 1 plastik hitam berisikan tas hitam dalam kardus yang di dalamnya berisi 15 bungkus besar jenis sabu,” jelasnya.

yakni SA dan RA. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut.

Lihat juga video: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Oplosan ‘Blue Ice’ di Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *