Polda Riau Tindak Puluhan Kendaraan Over Dimension Over Load

Posted on

Petugas gabungan menindak (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penindakan digelar dalam rangka mendukung program zero accident.

Penindakan yang dipimpin Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Legomo ini melibatkan petugas dari Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau, pada Senin (19/5/2025). Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan.

“Pelanggaran yang kami temukan selain kelebihan dimensi dan muatan, juga ada yang pengemudinya tidak memiliki SIM, STNK tidak aktif, belum bayar pajak, pelanggaran lalu lintas, serta ada beberapa kendaraan yang melintas di luar jam operasional yang ditentukan,” ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat.

Kombes Taufiq menyampaikan penertiban ini adalah bagian komitmen Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung program nasional untuk meningkatkan

“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program zero ODOL dan zero accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” imbuhnya.

Petugas di lapangan juga turut melakukan dimensi dan muatan kendaraan untuk memastikan sudah seusai dengan ketentuan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk mematuhi aturan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Selain kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman (seat belt), dan tidak memiliki SIM.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi terkait kendaraan over dimension dan over load ini. Meski begitu, di lapangan ditemukan masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi peraturan yang ada.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Lagomo.

Lebih lanjut, Lagomo mengatakan kegiatan penertiban kendaraan ODOL akan terus ditingkatkan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” imbuh Lagomo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan yang kedapatan melanggar aturan .

“Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” kata Khairunnas.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *