Polisi dan Warga Gerak Cepat Tangkap Pria di Rohul yang Coba Bunuh Eks Istri

Posted on

Polisi bergerak cepat mengamankan pria yang di Rokan Hulu (Rohul), Riau. Pelaku sempat menikam korban dengan pisau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/6/2025) malam. Berawal ketika pelaku berinisial SI berkunjung ke rumah mantan istrinya, E. Saat itu SI berniat memberikan hadiah kepada putri mereka sekaligus mengajak E untuk rujuk.

“Namun E menolak rujuk dengan pelaku SI. Pelaku kemudian meminta uang harta gono gini kepada E, namun E mengatakan akan memberikan uang tersebut di rumah Kepala Dusun,” jelas Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Setelah itu SI dan E bertengkar hebat. SI kemudian dan orang tuanya.

“Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penikaman terhadap E,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, SI juga menganiaya ayah E hingga terluka. Warga kemudian melerai kejadian itu dan personel Polsek Rambah Hilir yang tak lama datang setelah dihubungi warga, datang mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan anggota polsek Rambah Hilir langsung di Desa Rambah Muda, RT.005 RW.003, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu,” Kata Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes menambahkan.

Atas perbuatan pelaku diamankan di Polsek Rambah Hilir. Dia dijerat dengan pasal 338 Jo pasal 53 Jo pasal 351 ayat (1) KUHP.