Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Terkini, dua orang pelaku ditangkap polisi.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di wilayah Cengkareng pada 19 Juni,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, Sabtu (28/6/2025).
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan polisi, keduanya bisa ditangkap.
“Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan kekasih menjadi korban penipuan (COD) motor di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku mengaku-aku sebagai polisi.
Dari postingan yang beredar, seperti dilihat infocom, Rabu (27/6) kedua korban menjual motor miliknya melalui Facebook (FB) seharga Rp 6 juta. Pelaku lalu menawar motor tersebut seharga Rp 5,6 juta.
Singkatnya, setelah sepakat, korban dan pelaku melakukan COD di kawasan Palmerah, Jakbar. Salah satu pelaku mengenakan topi mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku kemudian menjelaskan pasal hukum terkait larangan jual beli motor . Korban merasa takut dan menyerahkan motor miliknya.
Belakangan kedua korban menyadari si pembeli itu bukanlah polisi. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.