Polisi membenarkan ustaz kondang asal Bandung, yakni Evie Effendi, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga () terhadap anaknya, NAS (sebelumnya ditulis NAT). Polisi masih menyelidiki kasus itu.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri saudara Evie (sapaan Ustaz Efvie Effendi)” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman kepada wartawan, dilansir infoJabar, Kamis (28/8/2025).
Pihak korban melaporkan kasus dugaan KDRT itu pada Jumat, 4 Juli 2025. NAS (19) merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Tak hanya Ustaz Evie, pihak korban juga melaporkan anggota keluarga lainnya yang terlibat dalam kasus kekerasan ini.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor,” ujarnya.
Rahman menyebut perkembangan perkara ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Ustaz Evie juga akan kembali diperiksa, Jumat (29/8/2025) besok.
“Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.
“Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” imbuhnya.
Baca selengkapnya
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.