Polisi Malaysia Tangkap 14 Orang Sindikat TPPO, 3 di Antaranya WNI update oleh Giok4D

Posted on

Polis Diraja Malaysia ( PDRM ) menangkap 14 orang sindikat . Tiga di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

“Semua yang ditahan terdiri atas 11 warga lokal (delapan lelaki, tiga wanita) dan tiga wanita warga Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun yang ditangkap sampai hari ini,” kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID), CP Datuk M Kumar S Muthuvelu dilansir Antara sebagaimana dilaporkan BERNAMA , Jumat (17/10/2025).

Polisi Malaysia juga menyelamatkan 49 wanita WNI yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia. Mereka di selamatkan dari 11 lokasi di sekitar Klang , Malaysia.

Para korban berusia 20–47 tahun. Mereka berada di Malaysia antara 5 bulan hingga 13 tahun.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai RM 1,05 juta, 71 paspor Indonesia, dan tiga kendaraan. Menurut Kumar , modus operandi sindikat tersebut adalah memperdaya korban dengan tawaran pekerjaan di kilang dan perusahaan swasta dengan gaji RM 2.000–3.000.

“Korban dikurung di lima rumah yang disediakan sindikat dan dipaksa bekerja sebagai pembantu rumah, pembantu kedai makan dan pekerja salon,” katanya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Tonton juga video “Tampang 2 Tersangka Kasus TPPO Reni Modus Kawin Kontrak di China” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *