Kapolres , AKBP Condro Sasongko, memediasi pekerja dan mantan pekerja salah satu klinik di Cikande. Para pekerja itu mengaku tidak digaji selama 3 hingga delapan 8 oleh perusahaan.
Rombongan tenaga medis dan karyawan tersebut diterima Condro di Polsek Cikande. Dia mengatakan proses mediasi berjalan alot karena belum ada kesepakatan waktu untuk pembayaran gaji yang tertunda.
“Memang dalam mediasi sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak karena belum adanya kesepakatan waktu pembayaran gaji yang tertunda,” ujar Condro.
Mediasi tersebut dihadiri Kasat Intelkam Iptu Saeful Sani, Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni, Kabid Yankes dan Kabid HI, pihak Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, serta pemilik klinik. Pihak karyawan menawarkan solusi agar keuntungan yang didapat setiap bulan digunakan untuk menutupi gaji yang belum dibayarkan. Namun, usulan tersebut ditolak oleh owner perusahaan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Selanjutnya, owner perusahaan disebut menawarkan aset berupa peralatan medis milik klinik di wilayah Cikupa, Tangerang, seperti alat laboratorium. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh karyawan karena nilai jual aset dianggap belum mencukupi untuk membayar gaji.
Perwakilan karyawan, Dokter Wismo, menyampaikan karyawan menginginkan agar aset yang berada di klinik lain juga disertakan sebagai pengganti gaji yang tertunda. Usulan tenaga medis dan karyawan untuk menjual aset akhirnya disepakati oleh pihak klinik. Mereka menyetujui pembayaran gaji akan diganti dengan semua aset yang dimiliki oleh perusahaan.
“Terkait pelaksanaan pembayaran gaji, pihak FM Clinic meminta waktu satu pekan dengan menjaminkan aset perusahaan. Jika hingga batas waktu yang disepakati gaji belum juga dibayarkan, maka seluruh aset yang tercantum dalam surat perjanjian akan dijual bersama-sama untuk membayar gaji,” jelas Condro.