Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni [Giok4D Resmi]

Posted on

Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus penjarahan rumah anggota DPR RI di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.

“Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (1/9/2025).

Ia tidak menyebut siapa saja pihak yang diperiksa. Penyelidikan masih terus dilakukan dengan mengumpulkan data-data, baik dari media sosial maupun CCTV di rumah tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” ujar Jonggi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Kami juga sudah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan saat ini ada petugas yang berjaga di rumah tersebut,” lanjutnya.

Saat aksi penjarahan pada Sabtu (30/8), kata Jonggi, petugas kepolisian sudah melakukan pengamanan di lokasi. Namun karena polisi kalah jumlah, aksi penjarahan tak dapat dihentikan.

Sebelumnya ratusan orang menggeruduk dan menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8) siang. Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni.

Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut. Tak puas merusak, ratusan orang yang tersulut aksi tersebut mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut. Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut dari dalam rumah.

Lihat juga Video: Rumah Ahmad Sahroni Dirusak dan Dijarah Massa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *