absen dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo () soal tudingan ijazah palsu pada Kamis 3 Juli lalu. Polisi mempertimbangkan untuk memanggil ulang Roy Suryo.
“Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Polisi masih mempertimbangkan pemanggilan ulang Roy Suryo. Sebab, pengumpulan fakta masih terus dilakukan.
“Ya (kemungkinan Roy Suryo dipanggil), nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat absen dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Roy Suryo mengaku tidak mendapatkan undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
“Tidak ada undangan hari Kamis (3/7/2025) di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo saat dihubungi, Jumat (4/7).
“Bagaimana bisa ‘mangkir’ kalau diundang pun tidak,” ujarnya.
Tonton juga “Polisi Akan Periksa Roy Suryo Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi” di sini: