Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian motor berinisial ES (21) dan SM (25) kawasan Kecamatan Larangan, Kota , Banten. Pelaku diringkus setelah dibuntuti oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciledug.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby mengatakan pelaku ditangkap saat tim Opsnal Polsek Ciledug berpatroli pada Rabu (7/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka melihat dua orang pria yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.
“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” kata Dalby kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Dalby mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan kunci leter T. Kunci itu sempat dibuang pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah,” ucapnya.
Dalby menambahkan, kedua pelaku saat melancarkan aksinya berbagi peran. Ada yang menjadi joki, ada yang menjadi eksekutor.
“Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya.
Kini, Polsek Ciledug telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban. Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku, 2 unit telepon genggam, 4 anak kunci leter T.
“Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor,” katanya.
Dia melanjutkan, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.







