Polsek Grogol Petamburan menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat. Polisi mengungkap pelaku beraksi saat korban sedang tidak berada di rumah.
Kedua pelaku yakni UM (28) dam DM (22) ditangkap pada Kamis (6/6) lalu. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan korban, Lukas, sedang berada di rumah sakit saat pelaku melakukan aksinya.
“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” kata AKP Aprino kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Aprino mengatakan korban mendapatkan laporan dari asisten rumah tangganya (ART) atas kejadian tersebut. Dia menyebut motor korban saat itu terparkir di depan rumahnya.
Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak setelah mendapat laporan dari korban. Aprino mengatakan sekitar 300 meter, timnya melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.